Peraturan Baru (tau) di kampusku

by - 10:29 AM

Katanya di kampus itu ada peraturan baru?iya gitu?
katanya peraturannya kurang lebih mengatakan agar seluruh mahasiswa S1 dan D3 tidak diperbolehkan membawa kendaraan ber-roda 4.
Hah?peraturan macam apakah ini?Agar bagaimana peraturan ini dibuat?
Denger-denger sih katanya biar kampus lebih tertata.Loh?Lalu kenapa Bapak Ibu dosen dan mahasiswa S2 masih boleh membawa mobil dan parkir di dalam kampus?Kan di pancasila sila ke-5 itu bunyinya "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" bapak rektor lupa ya?
Terus denger-denger (lagi) katanya ada yang bilang begini "Bapak ge baheula kuliah leumpang, tara naek mobil" (artinya: bapak juga dulu kuliah jalan kaki, gak pake mobil), loh?emang bapak ibu dulu udah punya mobil kaya sekarang gitu?Terus kalau alasan itu benar adanya, lalu bagaimana jika tiba-tiba saat seluruh warga kampus sedang berkumpul lalu ada manusia purba tanpa busana yang entah dari mana datangnya berkata "Bapak ge baheula tara di acuk, jang" (artinya: Bapak juga dulu ga pernah pake baju jang) lalu menghilang begitu saja secara misterius. Apakah lantas kita semua harus mengikuti masa lalu si bapak itu dengan tidak berpakaian ke mana-mana?Kalau aku sih hayu hahahahaha dan aku yakin, kawanku si Aceng dan si Isthar pasti setuju juga.
Sudahlah, begini adanya, emg kalian mau apa kalau sudah begini?Kalau aku nulis ini di blog.
Dan tentunya tidak berharap apa-apa dari peraturan kampus, nanti kecewa.

You May Also Like

0 comments